Sidang Lisan
Tahap ini merupakan rangkaian proses Tugas Akhir yang dilaksanakan setelah sidang Kolokium 1.
Pada penilaian ini diadakan sidang formal tertutup, di mana mahasiswa peserta Tugas Akhir memaparkan hasil akhir karyanya dan diuji oleh tim dosen penguji.
Persyaratan Sidang Lisan
Kewajiban Bimbingan & Revisi
Asistensi:
Wajib melakukan bimbingan pasca-Sidang Kolokium I minimal 3x dengan Pembimbing Utama dan 1x dengan Pembimbing Pendamping.Penyelesaian Revisi:
Telah mengonfirmasi perbaikan karya kepada kedua Dosen Penguji (apabila terdapat catatan revisi sebelumnya).
Kelengkapan Administrasi (Pemberkasan)
Penyerahan Formulir:
Mengumpulkan Formulir Bukti Asistensi dan Formulir Revisi yang telah ditandatangani oleh seluruh Dosen Pembimbing.Validasi Screening:
Memastikan dosen pembimbing telah menyetorkan lembar bukti lolos Screening Sidang Lisan kepada Koordinator TA.


Screening Sidang Lisan
Tahap screening sidang lisan merupakan proses di mana dosen pembimbing utama mengevaluasi mahasiswa TA yang dibimbingnya terkait laporan serta produk desain (TA Perancangan) atau hasil analisis (TA Pengkajian) yang telah selesai.
Pelaksanaan screening disepakati antara dosen pembimbing utama dan mahasiswa bersangkutan, serta dilaksanakan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh Kepala Laboratorium Riset dan Desain.




Persiapan Sidang Lisan
Kesiapan Karya & Visual
Karya Final (100% Selesai):
Produk perancangan wajib sudah tuntas sepenuhnya.Perlengkapan Display:
Mahasiswa wajib menyiapkan fasilitas display mandiri (seperti meja, stand, dan kebutuhan penunjang media yang lain).
Dokumen & Media Presentasi
Empat (4) Rangkap Laporan Final:
Dokumen telah lengkap secara format dan isi (dari Abstrak, Daftar Isi, hingga Lampiran).Slide Presentasi:
Materi tayangan harus memuat alur utuh dari tahap riset, konsep, hingga hasil akhir.Booklet TA:
Buku ringkasan yang memuat proses dari konsep hingga karya jadi, disusun dengan format yang seragam sesuai standar.
Tata Terbit Pelaksanaan Sidang
Disiplin Waktu:
Wajib hadir di lokasi minimal 30 menit sebelum jadwal sidang
Pakaian:
Atasan kemeja berwarna putih lengan panjang
Bawahan celana atau rok warna hitam
Mengenakan dasi hitam
Mengenakan sepatu formal berwarna hitam (oxford atau loafers)
Pengumuman Revisi Hasil Sidang
Ketentuan Revisi Pasca-Sidang Lisan:
Jadwal Pengumuman: Catatan revisi akan diumumkan secara serentak setelah seluruh peserta menyelesaikan sidang, maksimal 1 hari (H+1) pasca-pelaksanaan.
Tenggat Waktu Pengerjaan: Mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh perbaikan karya maupun dokumen maksimal 2 minggu sejak pengumuman dipublikasikan.
Syarat Mutlak Kelulusan: Penuntasan revisi ini bersifat wajib dan menjadi syarat utama agar mahasiswa diizinkan mengikuti Pameran Karya serta memperoleh status lulus.
